Wakil Rakyat Terkesan Sering Dicuekin, Midi: Prioritaskan Usulan Pj. Gubernur dari DPRD!

Senin 07-08-2023,14:30 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

BACA JUGA:Profil Agus Fathoni, Kandidat Kuat Pj. Gubernur Lampung

Seyogianya, sambungnya, yang menjadi Pj. Gubernur Lampung nantinya merupakan sosok yang mengerti bagaimana situasi dan kondisi di Lampung. 

Mulai dari kondusifitas, keamanan, kamtibmas, dan sebagainya. 

Sebab, Pj. Gubernur Lampung akan memimpin 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2651 kelurahan desa. 

Karenannya, dia menilai, seyogianya usulan dari DPRD terhadap usulan Pj. Kepala Daerah termasuk Gubernur dapat diprioritaskan.

BACA JUGA:Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer

Alasannya menurut Midi Iswanto adalah, DPRD merupakan representasi dari rakyat.

"Gubernur itu dipilih oleh rakyat. Dan DPRD juga representasi rakyat. Tentunya juga, mewakili 10 juta rakyat di Lampung. Dan tentu harus diprioritaskan," katanya.

Sebelumnya, Desember 2024, Kepala Daerah produk pilkada 2020 akan berakhir masa jabatannya.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.

BACA JUGA:Penjelasan Terbaru Menteri Azwar Anas Tepis Kabar Pemberhentian Massal Honorer

Diketahui ada delapan daerah di Lampung yang melaksnakan pilkada serentak pada tahun 2020.

Yakni: Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, Pesawaran, Waykanan,  dan Pesisir Barat.

"Merujuk pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016, kepala daerah produk pilkada 2020 itu akan habis pada Desember 2024," jelasnya kepada Radar Lampung, Selasa 25 Juli 2023.

Benni menjelaskan, nantinya total ada 270 daerah yang habis masa jabatannya pada 2024 untuk daerah tingkat II.

BACA JUGA:Rebahan Santai! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 127 Ribu Lewat Kiriman Link Kaget, Serbu Kuotanya

Kategori :