RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejarah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dimulai dari zaman kemerdekaan.
Di mana, Polda Lampung dibentuk pada tahun 1945. Saat ini masih bernama Kepolisian Karesidenan Lampung.
Pada awal pembentukannya, Komisaris Polisi Tjik Agus ditunjuk untuk memimpin Kepolisian Karesidenan Lampung.
Seiring berjalannya waktu, terbit Keputusan Presiden Nomor 52/1969 terkait perubahan organisasi Polri.
BACA JUGA: SEGERA Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 9 Agustus 2023, Saldo DANA Gratis Rp 85 Ribu Langsung Cair
Kepolisian tingkat pelaksana di provinsi disebut Komando Wilayah (Kowil).
Lampung menjadi salah satu Komando Wilayah yang berada di bawah Komando Daerah Kepolisian VI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Selanjutnya terbit Keputusan Panglima ABRI dengan Nomor: Kep/06/IX/1996 tertanggal 10 September 1996.
Di mana, Kepolisian Wijayah Lampung berubah menjadi Polda Lampung.
BACA JUGA: Dahsyat! Berikut Ini 5 Manfaat Putih Telur untuk Kesehatan
Saat itu, Polda Lampung masih berstatus tipe C yang dipimpin seorang kolonel.
Perubahan kembali terjadi menindaklanjuti telegram Kapolri bernomor TR/1787/ 1999 tanggal 21 Oktober 1999.
Kepolisian Daerah Lampung berubah menjadi Polda tipe B dan dipimpin seorang jenderal bintang satu.
Selanjutnya berdasar Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/958/XII/2004 tertanggal 23 Desember 2004, Polda Lampung berubah status dari tipe B menjadi B1.