RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) merroling beberapa pejabat eselon 3 dan 4.
Itu terdiri dari 34 pejabat eselon III dan 31 eselon IV. Kemudian, 1 pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 66 pejabat yang dialih tugaskan (rolling) tersebut dipimpin Wakil Bupati Azwar Hadi di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim.
Usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat tersebut Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi.
BACA JUGA:Gagal Input Token Listrik ke kWh Meter? Ini Solusinya
"Para pejabat yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan laksanakan tugas pokok dan fungsinya,"pesan Azwar dalam acara yang juga dihadiri Sekretaris Kabupaten M.Jusuf, Plt.Asisten 2 KMS Tohir Hanafi serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Dilanjutkan, jabatan adalah amanah. Karenanya, para pejabat yang baru dilantik harus melaksanakan tugas secara ikhlas dan penuh dedikasi. Itu demi mewujudkan Lampung Timur Berjaya.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta loyal kepada pimpinan.
Kemudian, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas agar terhindar dari permasalahan.
BACA JUGA:Terbanyak Miliki Guru Besar, Ini Daftar Profesor Dari Fakultas Pertanian Unila
Kesempatan yang sama Azwar berpesan kepada 4 camat yang juga dilantik agar mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif menjelang dan selama tahapan pemilihan kepala desa serentak.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan melakukan penataan ulang (rombak) para pejabatnya.
Dawam juga mengatakan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang mencanangkan nilai dasar ASN Berakhlak. Maaka para ASN harus loyal dan kompeten dalam bidangnya.
"Semoga ke depan dalam menjalankan tugas para pejabat dapat bekerja lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Timur," harapnya.
BACA JUGA:Komandan Yonif 143/TWEJ Dari Masa ke Masa, Ada yang Jadi Pangdam dan KASAD