RADARLAMPUNG.CO.ID-Transformasi ke era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk di sektor keuangan dan perbankan syariah.
Dalam konteks ini, beberapa lembaga keuangan digital dengan prinsip-prinsip syariah telah muncul dan menawarkan berbagai manfaat yang menarik.
Bank digital syariah mengacu pada lembaga perbankan yang menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam setiap transaksi, dengan akses yang dapat diakses melalui layanan internet.
BACA JUGA:Lima Bank Digital Ini Ternyata Ada di Pasar Saham Indonesia Lho, Ini Detilnya
Salah satu ciri unik dari bank digital adalah tidak adanya kehadiran fisik seperti kantor cabang konvensional.
Oleh karena itu, proses pembukaan rekening di bank digital ini dapat dilakukan secara daring.
Perbedaan signifikan dengan bank konvensional yang menggunakan skema bunga, bank syariah menerapkan sistem bagi hasil yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Keistimewaan ini menjadikan banyak nasabah Muslim merasa lebih nyaman untuk menabung di bank syariah, karena dapat menghindari unsur riba.
Kehadiran bank digital syariah membawa kemudahan bagi nasabah dalam melakukan berbagai transaksi kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan jaringan internet.
Inovasi ini membuka peluang baru dalam memanfaatkan layanan perbankan yang sejalan dengan prinsip syariah dalam era digital yang semakin berkembang.
Tentu muncul pertanyaan, bank mana yang menjadi pelopor bank digital syariah pertama di Indonesia? Jawabannya adalah Bank Aladin Syariah.
Sebelumnya, bank ini memiliki sejarah dengan nama Maybank Nusa Internasional pada tahun 1994.
Pada tahun 2010, bank ini mengadopsi prinsip syariah dan berubah menjadi Bank Maybank Syariah Indonesia.