Pada tahun 2019, melalui perjanjian pembelian saham, Maybank dan Prosperindo membentuk Bank Aladin Syariah Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 70 persen dan 30 persen. Dan pada akhir tahun 2019, namanya resmi berubah menjadi Bank Aladin Syariah Tbk.
Tidak berhenti di situ, pada tahun 2021, Bank Aladin Syariah melantai di bursa saham dengan kode BANK.
Langkah ini menegaskan posisinya sebagai pelopor bank digital syariah di Indonesia.
Bank Aladin Syariah menawarkan berbagai produk unggulan, termasuk produk bayar dan beli, produk berbasis dompet digital, serta tabungan dan deposito dengan pendekatan bisnis.
Melalui situs resmi aladinbank.id, Bank Aladin Syariah menyatakan komitmennya untuk membuka dan mempermudah akses layanan perbankan syariah berbasis digital bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bank ini juga menjalin kerjasama dengan pelaku industri di berbagai sektor untuk mewujudkan visi ini. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas utama, terutama dalam mengintegrasikan teknologi informasi dalam pengembangan produk dan layanan.
BACA JUGA:Akulaku Seller Center: Keuntungan, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftar
Inilah gambaran singkat mengenai peran Bank Aladin Syariah sebagai pelopor dalam ranah bank digital syariah di Indonesia.
Dengan transformasi ini, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dalam era digital yang semakin maju. (*)