- Untuk angunan pokok menjadi piutang kepada nasabah, namun tetap disesuaikan dengan ketentuan Bank Pelaksana.
Ketentuan KUR Linkage Program (Executing)
BACA JUGA: 10 Aroma Parfum yang Cocok untuk Kaum Pria, Tetap Segar dan Maskulin
- Calon debitur merupakan BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM.
Maka diperbolehkan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan (tidak berlaku bagi penerima kredit program pemerintah).
- Memiliki legalitas lengkap seperti AD/ART, Surat Izin Usaha dari pihak berwenang, dan pengurus aktif.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tahun 2023, Siapa Saja?
4. KUR Linkage Program (Channeling)
Persyaratan KUR Linkage Program (Channeling)
- Plafond kredit disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada KUR Mikro dan KUR Ritel.
- Jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun.
BACA JUGA: Tujuh Makanan Khas Kemerdekaan Republik Indonesia yang Harus Kamu Tahu
- Jangka waktu untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun (perpanjangan, suplesi dan restrukturisasi)
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 6 tahun.
- Kredit Investasi (KI) maksimal 10 tahun.