- Untuk angunan pokok menjadi piutang kepada nasabah, namun tetap disesuaikan dengan ketentuan Bank Pelaksana.
BACA JUGA: Viral! Inilah Toilet SD dengan View Cantik di Indonesia, Sekolah Sekaligus Healing
- Suku bunga disesuaikan dengan ketentuan yang ada pada KUR Mikro dan KUR Ritel.
Ketentuan KUR Linkage Program (Channelling)
- Calon debitur end user tidak sedang menikmati KMK atau KI atau Kredit Pemerintah (kredit konsumtif diperbolehkan).
- Calon debitur Lembaga Linkage, diperbolehkan meski sedang mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
- Untuk legalitas calon debitur end user disesuaikan dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah dijelasskan.
Maka bisa langsung melakukan pendaftaran untuk mengajukan KUR ke Bank Rakyat Indonesia.
Selain mendaftar langsung ke kantor Bank BRI, Anda juga dapat melakukan pendaftaran secara online di kur.bri.co.id.
BACA JUGA: Pemilik NIK KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat Pinjaman Dana KUR BRI Hingga Rp100 Juta, Kamu Termasuk?
Demikianlah penjelasan terkait persyaratan dan ketentuan KUR Bank BRI terbaru tahun 2023.
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu, cek secara berkala. (*)