Di antaranya tetap memperhatikan batas kebolehan dan tidaknya berjabat tangan.
Seperti contohnya bersalaman dengan sesama jenis, pasangan suami istri (Pasutri) atau mahramnya.
"Laki-laki dengan laki-laki. Perempuan dengan sesama perempuan. Laki-laki bisa berjabat tangan dengan perempuan, asalkan mahram," ungkap KH Miftach.
Dijelaskannya, adab bersalaman yang baik yakni dengan saling memegang tangan dengan cukup lama.
BACA JUGA:Rektor UTI: HUT Ke-78 RI Momentum Perbaikan Akhlak
Maksudnya yakni bukan sekadar mempertemukan ujung jari satu sama lain. Kemudian seketika dilepaskan.
"Jabatan tangan baiknya lama, dosa-dosanya (bisa) rontok. Selama jabat tangan nempel, pengampunan, maghfirah dari Allah SWT," terang Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya tersebut.
KH. Miftachul Akhyar juga menjelaskan hadist lainnya.
Diterangkannya bahwa adab ketika berjabat tangan baiknya disertai dengan kalimat-kalimat mengandung pujian kepada Allah SWT.
Kemudian mengandung istighfar dan memohon ampunan kepada Allah SWT atas kesalahan yang telah dilakukan.
"Jabat tangan (baiknya dengan) puji-pujian kepada Allah, ada istighfar mohon ampun kepada Allah swt. Jadi kalau jabat tangan (lebih baik) ditambahi alhamdulillah, astagfirullah," tuturnya.
Bersalaman atau jabat tangan menjadi sebuah tradisi tersendiri bagi Umat Muslim.
Jabat tangan dapat dilakukan saat bertemu ataupun saat hendak berpisah.
BACA JUGA:Ini 5 Kontribusi BRI untuk Rakyat Indonesia
Dengan berjabat tangan dapat memberikan dampak positif.