Pasangan Suami Istri di Tulang Bawang Bertarung Dalam Pemilihan Kepala Kampung, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat 18-08-2023,19:32 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasangan suami istri di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, terlibat pertarungan dalam kontestasi pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak.

Pasangan suami istri (Pasutri) Tulang Bawang tersebut bertarung memperebutkan kursi kepala kampung di kampung Tri Karya, Kecamatan Penawar Tama. 

Kedua pasutri tersebut bertarung bukan tanpa sebab. Mereka sama-sama memiliki visi ingin memajukan kampung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Penawar Tama M. Ami Iswandi Ismed Balau. 

BACA JUGA:Lampung Timur Ajukan Perubahan APBD 2023, Segini Proyeksi Pendapatan dan Belanjanya

Menurutnya, kontestasi Kampung Tri Karya hanya diikuti oleh dua orang calon kepala kampung.

Dua calon kepala kampung tersebut yakni pasangan suami istri. Jumadi dan Nurma Tri Prawasti. 

Diungkapkan Camat Penawar Tama, di daerahnya ada 14 kampung.

Sebanyak 11 kampung dari total tersebut kini melaksanakan Pilkakam serentak. 

BACA JUGA:Daftar Nama Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia

"Iya, ada satu kampung yang calonnya hanya ada dua orang. Mereka kebetulan pasangan suami istri, yakni Kampung Tri Karya," ungkap Ami, sapaan akrab Camat Penawar Tama. 

Kampung Tri Karya sendiri merupakan pemekaran dari Kampung Tri Jaya pada 2009 lalu. 

Terdapat 868 orang warga yang saat ini tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kampung tersebut.

Terpisah, salah satu calon kepala kampung Tri Karya, Jumadi mengatakan, dirinya maju mengikuti kontestasi karena sejak awal dibuka proses pendaftaran calon tidak ada satupun warga yang mendaftar.

BACA JUGA:Tim Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung ke Malaysia, Ini Misinya

Kategori :