RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (PPPA) Lampung mencatat ada tujuh kabupaten/kota di Lampung telah meraih kabupaten/kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
Di mana, penghargaan KLA tersebut terbagi menjadi empat tingkatan.
Mulai dari tingkat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, tujuh kabupaten/kota di Lampung yang telah meraih KLA kategori Nindya mulai dari Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, serta Tulang Bawang.
Kemudian, Kabupaten Way Kanan, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
BACA JUGA:BUKTIKAN SENDIRI! Cara Mengetahui Karakter Seseorang Berdasarkan Warna Kesukaan
Raihan KLH kategori Nindya ini, kata Fitrianita Damhuri, berkat kerja keras semua pihak maupun komitmen dari Gubenur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.
"Ya, raihan ini berkat kerja keras semua pihak," ujar Fitrianita Damhuri.
Dengan telah diraihnya KLA kategori Nindya untuk tujuh kabupaten/kota, Fitrianita Damhuri menargetkan, pada tahun 2024 mendatang ada kabupaten/kota yang meraih KLA kategori Utama.
Dijelaskan Fitrianita Damhuri, pada penilaian KLA untuk kabupaten/kota ada sekitar 24 indikator yang terdiri dari lima klaster.
Kelima klaster tersebut seperti, klaster kelembagaan, klaster pemenuhan hak pendidikan, klaster pemenuhan hak kesehatan, klaster hak khusus, serta klaster hak untuk beraktifitas dan berbudaya.
"Untuk meraih KLA, setiap daerah harus memiliki lima klaster tersebut. Supaya dengan adanya klaster tersebut para korban yang mengalami kekerasan dapat mendapatkan hak-haknya," ungkapnya.
Lanjut Fitrianita Damhuri, terkait kasus masih adanya kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Lampung, ia mengajak melihat dari sisi positif.
Sisi positif yang dimaksud, dijelaskannya dengan munculnya kasus tersebut dapat diartikan masyarakat sudah berani untuk melapor ke pihak berwajib maupun lembaga yang menanganinya.