"Kayak 2022 lalu di Bandar Lampung memang ada kebocoran pipa dibawah laut. Itu yang ditangani. Pada saat itu pasca kejadian langsung distop dulu produksi. Akhirnya penangananya dibuat seperti by pass atau jalur lain," tuturnya.
Saat disinggung terkait sanksi pencemaran laut ini, Emilia Kusumawati mengaku sanksi diberikan terkait kesalahan yang dilakukan apakah faktor kesengajaan, kelalayan, dan lainnya.
"Pasti ada konsekuensinya. KLHK juga akan melihat seperti apa. Nanti dilihat kesalahannya seperti apa. Apakah sanksi administratif atau sampai pidana," ucapnya.
"Terkait pidana atau tidak itu diselidiki oleh tim penegak hukum sampai sejauh mana, seperti apa. Apakah ada unsur kesengajaan," tuturnya.
BACA JUGA:Arinal Optimis, Ke Depan Provinsi Lampung Gubernur Lampung Tidak Perlu Impor Kelengkeng
Diberitakan sebelumnya, belum tuntas kasus pencemaran akibat tumpahan minyak di kawasan perairan pesisir Lampung beberapa waktu lalu, kasus serupa kini muncul lagi.
Kali ini limbah hitam yang diduga tumpahan minyak itu mencemari perairan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Ceceran minyak mentah (oil spill) setidaknya ditemukan di empat lokasi. Yaitu pantai Kendirian, Sleman, Way Tinggal, dan pantai Penipahan di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Pencemaran ini langsung direspons Tim Konservasi Flora dan Fauna Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Tim bersama masyarakat bahu membahu membersihkan ceceran minyak tersebut.
Tim Konservasi TWNC Guntur Wibawa mengatakan, pihaknya mendapat informasi tumpahan minyak mentah ini dari Pos Pengamanan Danau Sleman.
Tim lantas langsung melakukan investigasi. TWNC menduga ceceran minyak mentah muncul saat pasang pada Sabtu 19 Agustus 2023 pagi menjelang siang.
“Kemudian dilakukan survei awalan dan pengambilan sampel oleh tim konservasi, AGP Pengamanan TWNC,” katanya, Selasa 22 Agustus 2023.
Dijelaskan, ceceran minyak mentah itu juga ditemukan di sepanjang Pantai Kendirian, Pantai Danau Sleman, Pantai Penipahan, pantai Blambangan Kabupaten Pesbar hingga Pantai Blubuk Sekawat.
“Oil spill ini memiliki kandungan zat berbahaya dan dapat berimbas pada pendapatan nelayan yang menurun serta ekosistem laut, pantai, dan mangrove tercemar,” ungkap Guntur Wibawa.
BACA JUGA:HUT RI ke 78, BRI Salurkan Beasiswa untuk 1800 Anak Berprestasi di Desa BRILiaN