RADARLAMPUNG.CO.ID-Seluruh calon mahasiswa baru harus mengetahui berapa besaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT saat memasuki perguruan tinggi.
UKT yang dimaksud bisa saja dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Di Lampung sendiri terdapat beberapa PTN, diantaranya adalah Universitas Lampung.
Bagi kamu yang ingin melanjutkan perkuliahan ada baiknya mengetahui berapa besaran UKT terbaru di Univeristas Lampung.
Dimana besaran UKT ditentukan dari kemampuan perekonomian Keluarga.
Calon mahasiswa baru yang lolos dalam SNPMB melalui jalur SNBP atau SNBT harus bersiap dengan UKT atau biaya persemesternya.
Jika kamu setuju dengan biaya UKT yang ditentukan kampus, maka kamu tidak perlu mengisi data.
Tetapi jika biaya UKT yang ditentukan tidak sesuai dengan kemampuan perekonomian keluarga, maka kamu bisa mengisi form data berdasarkan level kemampuan guna menentukan UKT yang pas.
Dimana Kelompok UKT terdiri dari I sampai VIII.
Data yang harus diisi meliputi Indormasi Keluarga, Tanggungan, Saudara Kandung, Informasi Rumah, Informasi penerangan (air, MCK, dan telekomunikasi).
BACA JUGA:Ini Rincian Besaran UKT Fakultas Kedokteran Universitas Lampung Terbaru 2023
Juga ada data Informasi parabot rumah tangga dan perabot elektronik, harta keluarga, hingga jenis transportasi yang musti diisi.
Besaran UKT di Unila sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013.