Di Universitas Lampung, UKT ditentukan berdasarkan Permendikbud Nomor 55 tahun 2013.
Di mana, penentuan UKT ditenthkan dari level kemampuan ekonomi calon mahasiswa, yakni Kelompok I hingga VIII.
Kali ini, Radarlampung.co.id bakal memberitahu informasi besaran UKT di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila tahun 2023/2024.
Kelompok I dikenakan Rp 0. Besaran UKT ini bisa didapati seorang mahasiswa dengan syarat terdaftar sebagai penerima KIP hingga PMPAP. Lalu ada golongan Kelas II Rp 1.000.000.
BACA JUGA:Inilah Terminal di Lampung yang Terbengkalai, Salah Satunya Diresmikan Presiden
Sementara, untuk kelompok lainnya yakni:
1. D3 Akutansi
Kelompok III Rp 2.400.000
Kelompok IV Rp 3.000.000
Kelompok V Rp 3.600.000
Kelompok VI Rp 4.200.000
Kelompok VII Rp 4.800.000
Kelompok VIII Rp 5.300.000
2. D3 Keuangan dan Perbankan
Kelompok III Rp 2.400.000
Kelompok IV Rp 3.000.000