Guru akan totalitas dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada muridnya. Sehingga di masa yang akan datang, guru dapat mengatasi murid yang bermacam rupa, termasuk murid yang unik dan heterogen.
Ketiga ialah Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
Bagi guru yangmengikuti program guru penggerak bagi pendidik yaitu mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok yang terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
Belajar memang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Akan tetapi, konsistensi adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan.
BACA JUGA:Aktifkan Adakami, Dapatkan Pinjaman Saldo DANA Sampai Rp 21.000.000 dengan Cicilan Ringan
Dengan adanya pelatihan guru penggerak, para pengajar dapat menimba ilmu kembali secara sistematis.
Pada tahap pertama seleksi, guru harus melampirkan CV, esai, dan mengikuti tes bakat skolastik.
Jika sudah lolos tahap 1 maka akan lanjut ke tahap kedua dimana guru harus menunjukkan simulasi mengajar dan wawancara.
Baru setelah lulus kedua tahap tersebut, pendidik dapat mengikuti pelatihan guru penggerak selama 9 bulan.
Ke empat, ialah Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.
Salah satu manfaat penting program guru penggerak yaitu bertemu guru-guru dari berbagai daerah. Hal ini dikarenakan pendaftar calon guru penggerak berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan demikian, para calon guru penggerak dapat bertukar informasi, pengalaman, dan ilmu yang mereka miliki selama pelatihan berlangsung.
"Ke lima ialah Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak. Di mana salah satu manfaat penting program guru penggerak bagi pendidik yang pertama yaitu calon guru penggerak mendapatkan pelatihan dengan orang-orang yang ahli di bidangnya secara gratis," katanya.
BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Mulai Rp 58.000 Langsung Cair, Bagikan Voucher Deals Sekarang
Pengajar praktik / pendamping bagi pelatihan guru penggerak berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud.