Tanjung Karang menjadi Ibukota Onder Afdeling Telokbetong.
Sedangkan Kota Telok Betong memiliki kedudukan sebagai Ibukota Keresidenan Lampung.
Dua kota ini tidak masuk di dalam marga Verband. Namun berdiri sendiri dengan dipimpin Asisten Demang.
Asisten Demang ini tunduk kepada Hoof Van Plaatsleyk Bestuur sebagai Kepala Onder Afdeling Telokbetong.
BACA JUGA: Klaim Segera Link Saldo DANA Kaget Rp 104.000, Gratis Tanpa Perlu Aplikasi Lain
Beralih pada masa kependudukan Jepang, Kota Tanjung Karang-Telok Betong dijadikan Si atau kota yang dipimpin Sicho, dari bangsa Jepang.
Sicho dibantu seorang Fuku Sicho, yang diambil dari bangsa Indonesia.
Pada masa kemerdekaan, Kota Tanjung Karang dan Telok Betong menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Selatan.
Ini berjalan hingga keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 terkait pemisahan dua kota itu dari Lampung Selatan.
BACA JUGA: Skripsi Dihapuskan, Begini Kata Dua Kampus di Lampung
Kemudian mulai dikenalkan istilah penyebutan Kota Tanjung Karang-Teluk Betung.
Status Kota Tanjung Karang dan Teluk Betung terus berubah serta beberapa kali mengalami perluasan.
Sampai pada tahun 1965, terjadi perubahan setelah status Keresidenan Lampung berubah menjadi Provinsi Lampung.
Di mana, Kota Tanjung Karang-Teluk Betung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung Karang-Teluk Betung.
BACA JUGA: Tujuh Kabareskrim yang Menjadi Kapolri, Satu Pernah Jadi Kapolda Banten
Selain perubahan itu, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung Karang-Teluk Betung.