Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun serta memiliki KTP elektronik.
"Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media belum lama ini.
Nantinya pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik masyarakat kepada perusahaan industri.
Kini sudah ada 30 model motor listrik yang dapat dibeli masyarakat menggunakan subsidi, yang berasal dari 14 produsen. (*)