Adapun sanksi pemecatan ini menjadi yNg paling berat yang dan dijatuhkan kepada PNS yang katahuan selingkuh.
Jika nantinya ada PNS yang terbukti selingkuh maka siap-siap sanksi hukuman berat akan menanti.
Maka dari itu, bagi para PNS jangan coba-coba untuk melanggar aturan apalagi sampai terbukti telah melakukan perselingkuhan.
Diingatkan bahwa sudah seharusnya sebagai seorang PNS harus taat dan patuh terhadap kode etik profesi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Langsung di AdaKami Cairkan Pinjaman Saldo Dana Sampai Rp 28 Juta Tanpa Dipersulit Jaminan
Itulah daftar sanksi berat bagi para PNS yang ketahuan dan terbukti selingkuh. (*)