Salah Satu Korban Lakalantas di Tol JTTS, Merupakan Anak Ketua DPRD Pesisir Barat

Rabu 06-09-2023,10:48 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pramana Putra Perdana, salah satu korban rombongan staf DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang mengalami kecelakaan lalilintas di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023), merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesbar).

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Pesisir Barat, Agus Cik, membenarkan bahwa, salah satu korban kecelakaan lalulintas rombongan staf DPRD Pesisir Barat itu merupakan putranya, yang saat ini juga masih di rawat di RSUD BOB Bazar, Kalianda Lampung Selatan.

"Benar, korban Pramana Putra Perdana, itu putra saya, dan kebetulan memang dia yang mengemudi," katanya.

BACA JUGA:Sekretaris DPRD Pesbar Benarkan Rombongan Staf DPRD Alami Lakalantas di JTTS

Agus Cik, mengatakan saat ini juga pihaknya masih dalam perjalanan menuju ke RSUD BOB Bazar Kalianda. Tentu dengan adanya kejadian ini pihaknya atas nama pribadi dan lembaga menyampaikan turut berbela sungkawa atas musibah kecelakaan tersebut, hingga menyebabkan adanya satu staf yang meninggal dunia.

"Terhadap keluarga korban yang meninggal dunia, semoga keluarga yang ditinggalkan itu tetap diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Sekedar diketahui, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Drs.L.Maulana, membenarkan jika rombongan staf DPRD setempat yang hendak Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, mengalami kecelakaan lalilintas di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA:Ini Identitas Lengkap dan Kondisi Rombongan Sekretariat DPRD Pesisir Barat yang Kecelakaan di Jalan Tol

"Iya benar, rombongan staf DPRD yang berjumlah lima orang dengan menggunakan kendaraan Minibus Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Nopol Kendaraan BE 1509 XZ, itu mengalami kecelakaan di Tol Kalianda," kata Maulana.

Dijelaskannya, rombongan staf DPRD Pesbar itu ada lima orang yakni Hermansyah (penumpang) usia 45 Tahun alamat Pemangku Cahya Negeri Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, dengan kondisi meninggal Dunia, Prama Putra Perdana (Pengemudi) usia 27 Tahun dengan alamat Kelurahan Raja Basa Raya Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung mengalami luka berat.

Kemudian, Apriade (Penumpang) berumur 38 Tahun dengan alamat Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengan, dengan kondisi luka ringan, Desta Riza (Penumpang) berumur 34 Tahun dengan alamat Lioh Buntor, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, dan Marhasan Samba, S.Ip.,(Penumpang) usia 50 Tahun, dengan alamat Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.

BACA JUGA:Cukup Login, Klaim Saldo DANA Gratis Rp 137 Ribu, Cair Kilat Ke Akun Dompet Digital

"Saat ini saya juga masih di RSUD BOB Bazar, Kalianda," jelasnya.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi Rabu 6 September 2023, sekitar pukul 2023, sekitar pukul 05.16WIB di JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) KM 11 Kalianda Lampung Selatan.

Kronologis kejadian itu, berawal saat rombongan sekretariat DPRD Pesisir Barat Lampung hendak Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kategori :