RADARLAMPUNG.CO.ID - Wacana renovasi Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat (TKP), turut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.
Ya, terkait rencana renovasi pasar Pasir Gintung dari pusat tersebut, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bisa berlaku adil.
"Jangan sampai niat untuk merenovasi, memperbaiki sarana prasarana infrastruktur di pasar, tapi justru akan menghilangkan mata pencaharian yang merupakan sumber ekonomi bagi keluarga yang mencari nafkah di pasar," ucap Wiyadi kepada Radar Lampung.
Sebab, kata dia, banyak pengalaman kurang bagus terjadi terkait renovasi pasar.
BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp 378 Ribu Cair Cepat Ke Dompet, Ayo Login Sekarang Juga
"Seperti pasar di seberangnya (Pasar Smep) yang sampai saat ini masih berpolemik dan pembangunan mangkrak bertahun-tahun, sehingga banyak orang kehilangan mata pencahariannya," ungkap Wiyadi.
Bahkan, polemik yang masih terus terjadi di Pasar Smep, setelah jadi pun banyak kios-kios yang ternyata tidak bisa terbayarkan dan ditebus oleh para pedagang kecil.
"Nah ini kita juga minta pendataan, dan juga nanti tentang harga itu jangan memberatkan para pedagang-pedagang kecil," ungkap Wiyadi menyoal rencana renovasi Pasar Pasir Gintung.
Bahkan menurutnya, jika sekiranya renovasi akan memberikan beban kepada pedagang dan juga ada ketidakadilan di situ, lebih baik renovasinya ditunda.
BACA JUGA:Kembangkan Urban Farming di Lahan Sempit, BRI Peduli Inspirasi Bertani di Kota (BRInita)
"Karena apa, kalau memang dipertimbangkan mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya, ya lebih baik renovasinya ditunda," pinta Wiyadi.
Seharusnya, kata dia, dengan renovasi, para pedagang kemudian dengan aman, nyaman, dan tenang berdagang di tempat yang baru.
Kemudian juga para masyarakat yang berbelanja juga nyaman dengan tempatnya yang bersih, tidak bau, dan tidak pengap.
"Nah itu harapannya. Tapi terkadang niat baik ini di tengah jalan ada yang membelokkan," warning-nya.
BACA JUGA:DLH Akan Data Masyarakat yang Belum Bayar Retribusi Sampah