Atau bahkan menunggak dan melewati batas waktu pembayaran cicilan yang sudah ditentukan diawal.
Maka peminjam dana GoPay akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 5 persen .
Pengguna harus membayar denda keterlambatan pembayaran cicilan sebesar 5 persen dari jumlah dana yang dipinjam.
Pembayaran ini dilakukan tanpa adanya masa tenggang.
BACA JUGA: Spesifikasi Samsung Galaxy M21, Tampilan Detail Cemerlang dengan Harga Kurang Dari Rp2 Jutaan
Sementara itu pengajuan pinjaman dana di GoPay Pinjam ini dapat dilakukan di beberapa tempat.
Adapun tempat pengajuan pinjaman dana tunai di GoPay Pinjam yaitu sebagai berikut:
Tempat Pengajuan Pinjaman Dana Tunai di GoPay Pinjam
1. GoPay Pinjam melalui aplikasi GoJek.
2. GoPay Pinjam melalui aplikasi Tokopedia.
3. Gopay Pinjam melalui GoPay.
Selanjutnya GoPay Pinjam juga menawarkan banyak keuntungan kepada para pengguna yang ingin mengajukan pinjaman uang.
Adapun keuntungan yang ditawarkan kepada para pengguna yang mengajukan pinjaman di GoPay Pinjam, yaitu sebagai berikut:
Keuntungan GoPay Pinjam