"Saudari Kesuma Wardani alias mawar dan para saksi dimintai keterangan di Polres Metro," katanya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah alat medis seperti suntikan dan bahan filler sampai sarung tangan.
Dari informasi yang didapat, Kesuma Wardani tersebut dikabarkan menjalankan bisnis kecantikan ilegal.
Ia membuka praktik keliling dengan menggunakan mobil minibus warna hitam yang telah dimodifikasi.
BACA JUGA: Pinjaman Dana Aman Easycash Rp 10 Juta, Lengkapi Berkas, Tunggu dan Cair ke Rekening
Selain itu, ia juga diduga menjalankan praktik tindakan filler hidung tanpa adanya izin.
Kegiatan itu tidak mempunyai lisensi kompetensi yang dimaksud dalam pasal 83 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil expander warna hitam tanpa plat nomor.
Kemudian 39 lembar kasa steril merk onemed yang belum terpakai dan kain kassa steril yang sudah terpakai.
BACA JUGA: Cek! Ini Jurusan yang Berpeluang Tinggi Lolos CPNS 2023
Barang bukti lainnya, dua kotak filer neuramis DEEP yang sudah tidak ada isinya, satu kotak filer neuramis yang belum dibuka.
Selanjutnya satu kotak filer neuramis yang saudah tidak ada isinya, sepasang sarung tangan handseal yang sudah terpakai dan satu kotak filer neuramis VOLUME yang belum dibuka.
Satu kotak oneswans merk onemed yang sudah terbuka, sekotak oneswabs merk onemed utuh, dan satu set alat injeksi yang berisi filler neuramis 1.0 cc sudah terbuka.
Lainnya, sebotol anesthetic lokal topical LIDOCAINE 29 persen yang sudah terbuka, alat injeksi disposable sering, dan empat buah jarum suntik needle.
BACA JUGA: Klik Linknya! Ambil Saldo DANA Gratis Rp 275 Ribu, Cukup Pakai Nomor Hp, Cair Langsung Hari Ini
Berikutnya adalah sebotol alkohol onemed 70 persen 300 Ml, satu botol aseptic onemed 100 Ml, satu botol kecil alkohol tanpa merk dan sebuah gunting.