METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resort Metro (Polres) Metro mengamankan seorang artis Bintang Pantura 5 asal Provinsi Lampung, Kesuma Wardani atau Mawar Kusuma.
Penangkapan artis Bintang Pantura 5 oleh polisi, atas dugaan kasus praktik bisnis kecantikan ilegal di Kota Metro, Lampung.
Mawar ditangkap polisi saat sedang menangani pasiennya di dalam mobil.
Tepatnya di depan toko ritel modern yang berada di wilayah Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung, Jumat, 8 September lalu.
BACA JUGA: Ratu Narkoba Terungkap dari Pendalaman 27 Tersangka
Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menjelaskan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro, mengamankan seorang artis dangdut Bintang Pantura 5 saat tengah berkeliling, sekitar pukul 22.15 WIB, Jumat 8 September 2023.
"Jadi pada saat anggota unit Tipidter melakukan hunting, terlihat sebuah mobil Expander warna hitam tanpa plat nomor Polisi parkir di toko ritel modern di Jalan Ryacudu, Metro Pusat," ujarnya.
Curiga, polisi memeriksa mobil tersebut. Ditemukan dua wanita yang sedang melakukan aktivitas filler di dalam mobil.
Ketika diperiksa, salah seorang wanita diketahui Kesuma Wardani, yang merupakan artis Bintang Pantura 5 asal Lampung.
BACA JUGA: Mabes Polri Tangkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Terbesar
Saat pemeriksaan mobil, Mawar sedang melakukan tindakan penyuntikan terhadap pasiennya.
Terlihat dari atribut yang digunakan, sarung tangan dan memegang alat suntik yang berisi filler.
"Sedangkan, saudari G sedang terbaring di jok mobil bagian tengah dan belakang yang dilipat," imbuhnya.
Melihat aktivitas tersebut, polisi pun membawa tersangka, dengan barang buktinya ke Mapolres, untuk dimintai keterangan terkait praktik kecantikan yang diduga ilegal.
BACA JUGA: Pinjam Uang Rp 100 Juta di Livin by Mandiri Tanpa Kartu Kredit, Gimana Caranya?