Di antaranya, aturan usia dalam melamar CPNS 2023.
Setiap peserta harus memiliki usia minimal 18 tahun.
Sedangkan usia maksimal 35 tahun bagi yang ingin bergabung pada pendaftaran CPNS tahun 2023.
BACA JUGA:Mau Lolos Seleksi CPNS 2023? Perhatikan Inilah Tahapan Tes yang Harus Ditempuh!
Aturan kedua, pelamar tidak penah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih.
Aturan ketiga, peserta yang ingin melamar CPNS tidak mempunyai catatan diberhentikan secara hormat selama masa kerja.
Aturan keeempat, tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis ataupun tidak aktif menjadi anggota.
Bahkan, pengurus partai politik juga tidak boleh melamar CPNS 2023.
BACA JUGA:Keuntungan GoPay Pinjam, Dana Rp 5 Juta Bisa Langsung Cair, Begini Caranya
Aturan kelima, pastikan peserta masuk ke dalam kriteria pendidikan sesuai persyaratan formasi.
Punya kondisi badan yang sehat secara jasmani dan rohani dan bersedia untuk ditempatkan di seluruh NKRI.
Jika semua berkas dokumen dan aturan syarat terpenuhi, pelamar bisa daftarkan diri pada pembukaan CPNS tahun 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Itulah daftar dokumen yang harus disiapkan pada pendaftaran seleksi CPNS 2023 lengkap dengan aturan syarat. (*)