FR diciduk anggota Polda Lampung ketika berada di di Whiz Prime, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu 29 April 2023.
Polisi menyita barang bukti narkoba berupa 21 kilogram sabu-sabu (SS).
Dalam pengembangan, polisi menangkap AA di Pekan Baru, Riau, pada 11 Mei 2023.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Fitur Unggulan dan Spesifikasi TV Samsung 50 In QLED 4K QE1C
Ia diduga sebagai kurir yang membawa 21 kg SS dari Riau ke Lampung.
Kemudian didapat HY (37), KD (31), dan MN (31). Ketiganya merupakan Lapas Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketiganya menjalani hukuman 20 tahun penjara lantaran terlibat kasus narkoba.
Wadirresnarkoba Polda Lampung AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, hasil kajian polisi, ada kesamaan modus operandi yang terstruktur dan rapi.
BACA JUGA: Awas Keliru! Begini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Kemudian dibentuk satu tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Lalu polisi menangkap APS, selebgram yang ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berada di dalam lapas.
Terkait TPPU, Polisi Sita Aset Rp 273 Miliar Milik Keluarga Fredy Pratama
Pengembangan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Cek! Ini Jurusan yang Berpeluang Tinggi Lolos CPNS 2023
Menurut Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa, dalam kasus ini akan diterapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait hal itu, disita aset senilai Rp 273 miliar dari keluarga Fredy Pratama.