Sebelumnya, diduga syarat kepentingan memasuki tahun politik, menjadi penyebab macetnya program fisik di lingkup Pemkab Lampung Utara. Sehingga sampai dengan saat ini tidak ada pembangunan insfrastruktur berasal dari APBD. Meski dinilai perencaannya telah dilaksanakan sejak jauh hari, namun hingga kini belum ada tanda - tanda akan berjalan.
Hal itu menuai sorotan masyarakat, sebab dinilai menghambat perekonomian warga. Mulai dari tidak berputarnya ekonomi karena tak ada perputaran uang, hingga berimbas kepada minimnya sarana - prasarana pendukung moda transportasi warga.
BACA JUGA:Wakil Rektor PKTIK Unila jadi Pembicara di Konferensi Internasional
Yang menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terkendala, sehingga masyarakatlah yang paling dirugikan. Apalagi nanti, bila itu dikerjakan mendekati akhir tahun maka akan terjadi pekerjaan asal jadi. Sebab, mendekati waktu dateline.
Menurut Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Fungki Purnama Hadi, pemerintah daerah seharusnya lebih optimal dalam memikirkan masalah infrastruktur. Sebab, dengan adanya jalan yang baik, dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Apalagi dikala saat harga kebutuhan pokok sedang tinggi, dan perekonomian minim. Selain itu agar dicermati, mengigat akan memasuki tahun politik.
"Jangan dengan adanya kepentingan dan lainnya, menghambat laju pembangunan daerah. Kita sebagai pihak rekanan, tentu mendukung pembagunan daerah. Bagaimana membangun daerah, karena sampai kini belum juga di mulai," ujarnya, Kamis 14 September 2023.
Seharusnya, kata dia, Barjas Setdakab Lampura, sebagai panitia lelang barang dan jasa sudah menayangkan di LPSE proyek - proyek pembagunan prioritas tersebut. Namun sayangnya itu masih diluar ekspektasi, karena hingga kini janya sebagai kecil yang telah tayang. Itupun berasal dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2023.
"Kita sebagai rekanan, ketika proyek tampil di LPSE Barjas, tentunya mulai melakukan minat terhadap proyek yang dilelang. Jika telah menjadi pemenang dan melakukan kontrak kerja dengan PPK, kita rekanan langsung bisa berkerja di lapangan. Inikan tidak," kata dia.
Hal ini, kata dia, bukan hanya terjadi di DPUPR Lampura saja, akan tetap hampir merata OPD lainnya yang memiliki pekerjaan fisik. Sebab,
Mekanisme dalam proses pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lampura tahun anggaran 2023, yang digelar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, banyak yang dilakukan tender ulang oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten setempat.
BACA JUGA:Unila Gelar Kerja Sama dengan Kemdikbudristek Terkait Program Pendidikan Profesi Guru
"Mekanisme dalam proses pengadaan barang dan jasa, tahun anggaran 2023, yang digelar sejumlah OPD setempat, banyak yang dilakukan tender ulang oleh Barjas Kabupaten setempat," kata dia.
Sebagai contoh, dari lima paket pengadaan proyek yang dilelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampura, pada 13 Juli 2023 lalu, terdapat sebanyak empat paket proyek digagalkan untuk kemudian dilakukan tender ulang.
Itu didapat melalui website LPSE Lampura, pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu, sejumlah paket tersebut tercatat nama-nama perusahaan yang dinobatkan sebagai peringkat pertama dengan nilai penawaran terendah dari nilai pagu yang ditentukan.