RADARLAMPUNG.CO.ID – DPRD Tanggamus, Lampung menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023.
Persetujuan RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 menjadi perda ini berlangsung dalam paripurna DPRD Tanggamus, Lampung, Jumat 15 September 2023.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan saat menyampaikan laporan hasil pembahasan menyebutkan pendapatan dan belanja dalam RAPBD Perubahan Tanggamus tahun 2023.
Untuk pendapatan daerah mencapai Rp 1.835.606.194.662 dan belanja daerah sebesar Rp 1.866.559.097.585.
Kemudian surplus/defisit Rp 30.952.902.923.00 dan pembiayaan daerah Rp 30.952.902.923.00.
Setelah raperda RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 disetujui, agar Pemerintah Daerah dan TAPD Tanggamus segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama.
Dengan begitu APBD Perubahan 2023 ini dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan.
Agar bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan mengupayakan secara proposional dan seimbang kebutuhan aktifitas pemerintah daerah.
BACA JUGA: Resmi Dilantik, Ini Daftar Pejabat Pemkab Tanggamus yang Tempati Posisi Baru
Kemudian terus mengupayakan efektifitas dan efisiensi, serta meningkatkan pengawasan.
”Baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga. Baik legislatif maupun ekskutif,” kata Zulki Qurniawan.
Sementara Bupati Dewi Handajani mengungkapkan secara garis besar RAPBD Perubahan Tanggamus 2023.
Untuk pendapatan daerah KabupatenTanggamus pada tahun 2023 mengalami perubahan.
BACA JUGA: Pinjaman Dana Dengan Bunga Rendah di Easycash, Pakai KTP, Bisa Dapat Hingga Rp 50 Juta