Daftar Mandiri Sekuritas Bisa Pakai NPWP Orang Lain, Begini Caranya

Rabu 20-09-2023,20:44 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pendaftaran pembukaan rekening investasi di Mandiri Sekuritas bisa menggunakan NPWP orang lain.

NPWP yang menjadi salah satu dokumen persyaratan administrasi yang diwajibkan Mandiri Sekuritas.

Dokumen yang dipersyaratkan ini dapat diganti dengan NPWP milik orang lain seperti milik orang tua atau pasangan.

Untuk mendapatkan cara mudah mengajukan pendaftaran rekening investasi Mandiri Sekuritas tanpa NPWP.

BACA JUGA: Mau Buka Rekening Investasi Mandiri Sekuritas Tanpa NPWP? Ini Solusinya

Tanpa menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak, siapapun bisa mendaftarkan pembukaan rekening investasi.

Pembukaan rekening investasi saat ini bisa dilakukan tanpa melampirkan NPWP. Dan hanya dengan foto KTP serta foto halaman utama rekening Bank Mandiri.

Namun demikian, NPWP yang menjadi dokumen persyaratan administrasi dapat diganti dengan surat keterangan yang sudah ditentukan.

Dokumen tersebut dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP, yang dapat diunduh melalui laman resmi Mandiri Sekuritas.

BACA JUGA: Segini Gaji PNS Kemenkumham 2023 Bagi Lulusan SMA, Cek Syarat Pendaftarannya Sekarang

Jika nasabah yang ingin mengajukan pembukaan rekening investasi tapi belum memiliki nomor pokok wajib pajak.

Mandiri Sekuritas memberikan kemudahan berupa diperkenankannya nasabah untuk menggunakan milik orang tua.

Atau diperkenankan juga dengan menggunakan nomor pokok milik pasangan sebagai gantinya.

Penting diingat bahwa dalam berinvestasi diperlukan nomor pokok wajib pajak sebagai syarat penting pendaftaran rekening investasi.

BACA JUGA: Update Tarif Tol Terbaru 2023 Ruas Trans Sumatera Mulai dari Lampung Sampai Aceh

Kategori :