RADARLAMPUNG.CO.ID - Jika ingin mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar sebagai PPPK di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diantaranya:
1. Pelamar Jabatan Fungsional Guru Pemenuhan kebutuhan guru melalui Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 berdasarkan jenis penetapan kebutuhan PPPK,meliputi:
a. Kebutuhan khusus, dengan kriteria pelamar seperti:
1) Pelamar Prioritas merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 (P1) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya.
2) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pegawai eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3) Guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Selain Kebutuhan khusus, ada Pemerintah juga membuka pendaftaran untuk umum, dengan kriterianya, yakni:
BACA JUGA:Yuk Daftar! Ada 98 Formasi PPPK di Lampung Utara
1) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan
2) Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Untuk pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan Jenis kebutuhan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan, ada beberapa kriterianya, seperti:
a. Kebutuhan khusus, dengan kriteria pelamar meliputi:
BACA JUGA:Trik Menggunakan Aplikasi Google Survei untuk Menghasilkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu