Pelaku kemudian membuang dua tas lain yang diambilnya bersama dengan HP Nokia korban di dekat lebung setempat.
Setelah merasa aman, pelaku kemudian pulang dan menyimpan uang tersebut.
Setelah itu, pelaku pergi ke tempat kerjanya di dekat alat berat excavator dan tidur di excavator tersebut.
BACA JUGA:Simak, Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Lengkap Tata Cara Daftar
Waktu berjalan. Korban sempat dicari oleh keluarganya karena lama tidak dapat diketahui keberadaannya.
Jenazah korban kemudian ditemukan pada Minggu, 20 Agustus 2023 di dalam sumur tersebut karena sudah mengeluarkan bau menyengat.
Saat ditemukan kondisi jenazah juga sudah tidak dapat dikenali dan membusuk.
Karena curiga atas kematian korban, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian dan melakukan autopsi.
BACA JUGA:Patut Menjadi Contoh, Cara Mendidik Anak Seperti Wanita Tarim, Sang Bidadari Bumi
Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui meninggal akibat pendarahan jaringan otak dikarenakan patah tulang tengkorak.
Korban juga mengalami patah tulang iga karena pukulan benda tumpul.
Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dimasukkan ke dalam sumur.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:8 Tips Sederhana Memulai Bisnis Online, Nomor 7 Kerap Terabaikan
Pada Sabtu, 16 September 2023 aparat Polres Tulang Bawang dibantu Polsek Linggau akhirnya menangkap pelaku pada pukul 15.30 WIB saat sedang melakukan sabung ayam di kampung halamannya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatannya.