RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat ditunda, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan untuk penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Lampung.
Di mana, jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i selesai pada 20 September 2023.
Namun, karena SK Pj Bupati Tanggamus belum turun dari Kemendagri, maka pada Rabu 20 September 2023, ditunjuk Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Tanggamus.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, SK Pj Bupati Tanggamus turun pada Sabtu 23 September 2023 dari Kemendagri.
BACA JUGA:Berkat BRI, Lebih Dari 2800 Desa BRILiaN Semakin Berdaya
"Betul, turun tadi sore (SK Pj Bupati Tanggamus, red)," ujar Binarti Bintang saat dihubungi Radarlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu 23 September 2023.
Dari SK Kemendagri tersebut, kata Binarti Bintang, Mulyadi Irsan yang saat ini menjadi Kepala Bappeda Lampung ditetapkan sebagai Pj Bupati Tanggamus.
Disinggung apakah pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus akan dilakukan Senin 25 September 2023, Binarti Bintang belum bisa memastikan.
Sebab, menurut Binarti Bintang pelantikan akan menunggu agenda dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
BACA JUGA:6 Cara Menentukan Ide Jualan, Dijamin Bisa Bikin Kalian Makin Kreatif
"Untuk pelantikan menunggu agenda pimpinan. Kita lihat saja besok ya mas," ucap Binarti Bintang.
Meski begitu dirinya mengaku Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus mengenai persiapan pelantikan Pj Bupati Tanggamus.
Direncanakan pelantikan Pj Bupati Tanggamus dilakukan di Balai Keratun lantai III. Pelantikan Ketua TP PKK dan Dekranasda Tanggamus dilakuakn di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.(*)