Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Rumah Pengusaha Bandarlampung

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Rumah Pengusaha Bandarlampung

Polisi telah menetapkan pelaku berinisial AB, sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah seorang pengusaha di Bandarlampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Polisi telah menetapkan pelaku berinisial AB, sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah seorang pengusaha di Bandarlampung. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (29/3) dini hari, mengakibatkan penjaga rumah, Sofyani (53), tewas dengan luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, pelaku terlihat membuntuti mobil anak pemilik rumah hingga sampai ke teras rumah.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat secara membabi buta mengarahkan senjata tajam ke arah penghuni rumah.

BACA JUGA:Klaim Amplop Saldo DANA Kaget Sekarang! Cairkan Rezeki Cuan Rp 200 Ribu Secara Gratis

Ketika korban mendengar teriakan anak majikannya, ia berusaha menghalau pelaku.

Namun, naas, Sofyani akhirnya terkena sabetan di bagian kepala dan tubuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa sekitar 10 saksi telah diperiksa, penyelidikan saat ini masih berlangsung guna mendalami motif pelaku. 

Tersangka saat ini masih dirawat dirumah sakit setelah polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dalam proses penangkapan.

BACA JUGA:Belanja Murah Produk Susu Anak di Alfamart, Penuhi Kebutuhan si Kecil Dengan Harga Hemat

Kombes Alfret juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatri terhadap tersangka. Namun, karena keterbatasan tenaga ahli, pemeriksaan ini baru akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.

Lanjutnya, setelah pemeriksaan psikologi dan psikiatri dilakukan, pihaknya akan lebih memahami kondisi kejiwaan pelaku serta mengetahui motif yang mendasari tindakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: