RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat pengumuman untuk para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Informasi tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor: 800/2115/VI.04/2023 tentang rentang waktu pendaftaran bagi pelamar kebutuhan khusus dan umum dalam seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemprov Lampung.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam pengumuman tersebut menyampaikan, pengumuman ini mengacu Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor : 8951/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023.
Pada surat dari BKN tersebut terkait rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Ini Usulan Lokasi Tes PPPK Pringsewu Lampung
Untuk itu pihaknya menyampaikan waktu pendaftaran untuk seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru kebutuhan khusus dan umum.
Waktu pendaftaran pelamar pada kebutuhan khusus mulai dari 20 sampai 29 September 2023.
Sementara, untuk pelamar pada kebutuhan umum, waktu pendaftaran mulai dari 30 September sampai 9 Oktober 2023.
Lanjut Fahrizal Darminto, pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui umum dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan pada pengumuman ketua panitia seleksi CASN Pemprov Lampung Nomor: 800/2041/VI.04/2023 tanggal 18 September 2023 tentang Seleksi Calon PPPK Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2023.
BACA JUGA:LLDIKTI Wilayah II Dorong PTS Buka Prodi Vokasi
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung telah mengumumkan seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan pemprov setempat tahun anggaran 2023.
Informasi tersebut tertuang pada Pengumuman Nomor: 800/2041/VI.04/2023 yang diterima oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto sebagai ketua panitia seleksi CASN Pemprov Lampung 2023.
Dijelaskan Fahrizal Darminto, adanya pengumuman tersebut dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Lampung 2023, pemprov membuka seleksi calon PPPK.
Itu sesuai dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Lampung 2023.
BACA JUGA:Wilayah Hukum 10 Polsek di Jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung