Semua dokumen persyaratan umum yang tertera pada poin 1 sampai 6 diunggah pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id.
Kemudian ditambah lagi dengan dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf.
Adapun dokumen kelulusan pendidikan yang harus diunggah ke dalam sistem yaitu sebagai berikut:
Dokumen Kelulusan Pendidikan
1. Ijazah asli yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (Scan berwarna).
Jika pelamar baru saja lulus sehingga ijazahnya belum keluar, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Tapi apabila pelamar sudah dinyatakan lulus pada tahapan akhir, maka wajib menyertakan ijazah asli.
2. Scan berwarna Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
Jika pelamar baru dinayatakan lulus, maka dapat menggantinya dengan transkrip sementara.
3. Surat penyetaraan ijazah (scan berwarna) bagi lulusa luar negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan.
Dalam hal ini di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
4. Screen capture (tangkapan layar) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Surat akreditas prodi dari BAN-PT ini dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan.
Yakni pemerintahan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan kriteria dokumen persyaratan administrasi, pada seleksi CPNS tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. (*)