RADARLAMPUNG.CO.ID - Aktif Octopus Men's Health and Executive Spa Bandar Lampung diberhentikan sementara atau disegel.
Sebab, Octopus Men's Health and Executive Spa Bandar Lampung dinilai belum memiliki izin usaha sesuai ketentuan.
Pemberhentian sementara aktif Octopus ini dilakukan pada Selasa 26 September 2023, oleh tim dari Satpol-PP, Disparekraf, DPMPTSP, dan Polda Lampung.
Di mana, temuan tim di Octopus didapat bahwa Octopus Men's Health and Executive Spa Bandar Lampung masih menggunakan izin usaha lama yang tidak berlaku lagi.
Octopus Men's Health and Executive Spa Bandar Lampung belum mengurus dan menggunakan izin terbaru sesuai yang diatur pada PP 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan, dari hasil turun ke Octopus, pihaknya mendapati izin usahanya tidak sesuai ketentuan.
"Izin usaha merek (Octopus, red) kita cek tadi, ternyata kurang tepat dan memang mereka ada peralihan dari CV lama ke CV baru," ujar Indra Sanjaya saat ditemui di area parkir Yunna Hotel, Selasa 26 September 2023.
"Dalam proses peralihan ini alas izinnya kita anggap belum terpenuhi," sambungnya.
BACA JUGA:Ratusan Hewan Peliharaan di Tanggamus Lampung Dapat Vaksin Rabies
Atas temuan dari hasil turun lapangan ini, disampaikan Indra Sanjaya aktivitas Octopus dihentikan sementara sampai menyelesaikan perizinan yang diperlukan.
"Ya kita segel tadi, kita tutup sementara sampai mereka mengurus izin mereka sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Disinggung apakah sempat ada kesulitan saat menyegel Octopus, Indra Sanjaya mengaku sempat terjadi kesulitan karena yang ada di lokasi hanya admin dan bukan manager.
"Tadi yang ada adminnya. Tapi alhamdulilah sudah diselesaikan dan disegel sementara," tuturnya.
BACA JUGA:Update Kabar Keberatan Yayasan Fatimah Az Zahra ke Kemenaker, Ternyata Kini...