RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengajukan anggaran sebesar Rp 28 miliar lebih ke pemerintah daerah setempat untuk biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Anggaran yang diajukan sebesar Rp. 28.209.992.715 sudah dilakukan pembahasan oleh pemangku kebijakan terkait dan sudah ditandatangani," ujar Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir pada radarlampung.co.id Kamis 28 September 2023.
BACA JUGA:Ada Sejumlah Kekosongan Jabatan di Jajaran Polda Lampung, Ini Posisinya
Kemungkinan pada November 2023 sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan agenda yang telah disusun sebelumnya.
"Jika tidak ada halangan mungkin November 2023 sudah dilakukan penandatanganan NPHD. Kita berharap semuanya berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun, karena banyak persiapan-persiapan yang harus segera dikerjakan," kata Acing sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Cara Praktis Ajukan Pinjaman Easycash Agar Tidak Terjebak Kredit Macet
Peruntukan anggaran, tambah dia, untuk berbagai hal seperti pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), honor petugas ad hoc membeli alat tulis kantor, serta honor untuk petugas Linmas, termasuk juga sosialisasi dan alat peraga kampanye pasangan calon.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin putra juga membenarkan usalan anggaran pilkada oleh KPU untuk pilkada 2024.
BACA JUGA:Update Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2023 Ruas Jakarta – Tangerang
"Iya sebesar Rp 28 milyar dan telah dilakukan pembahasan sebelumnya," ujar Olpin. (*)