Jadi Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid Posting Pamitan dari Indika Energy

Jumat 29-09-2023,10:16 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

Cuti tersebut sampai dengan paling lambat 8 bulan ke depan. 

Disebutkan, selama cuti tersebut, seluruh tugas dan wewenang direksi perseroan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan ketentuan.

BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjaman KUR Tapi BI Checking Jelek? Simak Tips Ampuh Berikut

Dan khususnya Pasal 15, dari Anggaran Dasar Perseroan, dan dengan merujuk pada Pembagian Tugas Direksi. 

Menurut Corporate Secretary Adi Pramono, cuti Arsjad tidak berdampak material terhadap perseroan.

Dan Perseroan akan menjalankan kegiatan operasionalnya sehari-hari sesuai dengan tata kelola perseroan.

Di postingan Instagram @arsjadrasjid, Ketua TPN Ganjar Pranowo itu juga telah menyampaikan pernyataan pamitan cuti dari pekerjaannya sebagai Direktur Utama Indika. 

BACA JUGA:Terbaru! Ini Cara Berobat Gratis Tanpa Perlu Bawa Kartu BPJS Kesehatan

“Pamitan’ sementara dengan para INDY Fellas. Terima kasih INDY Fellas yang terus menjaga nilai kebersamaan dalam keragaman di dalam Perusahaan. Terima kasih telah mengerti dan menyemangati perjalanan baru saya,” kata Arsjad. 

Sebelumnya Arsjad menyatakan, semua bakal calon presiden merupakan putra-putra terbaik bangsa.

Namun, dalam Pemilu, Arsjad menjelaskan, wajib menentukan pilihan. 

BACA JUGA:Penggunanya Tak Perlu Ngecas, Motor Listrik Honda SC e:Concept Siap Rilis dengan Baterai Simpel dan Canggih

"Inilah pilihan saya, mungkin berbeda dengan pilihan-pilihan setiap insan yang ada. Namun, inilah demokrasi, deputy of democracy. Tapi ingat,  bahwa ita harus terus bersatu," ucapnya.

Dijelaskan, pemilu dikenal sebagai pesta demokrasi, dimana, dia berpesan, semua pihak harus merayakan dengan suka cita,mengutamakan kerukunan dan persatuan bangsa. 

"Kita mungkin beda pilihan, tetap harus menjaga semangat persatuan indnesia sesuai sila ketiga pancasila, semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi perjalanan kta semua," pungkasnya. (*)

Kategori :