Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pengecekan BI Checking disesuaikan dengan debiturnya.
Karena ada dua kategori debitur yang diperkenankan melakukan pengecekan riwayat transaksi.
Dokumen Debitur Perorangan:
BACA JUGA: 5 Mobil Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Sampai 2 Triliunan
- KTP asli/fotocopy (bagi WNI)
- Passport asli/ fotocopy (bagi WNA)
- Surat kuasa asli serta fotocopy dan asli identitas pemberi kuasa.
Dokumen Debitur Badan Usaha:
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Akta pendirian Perusahaan.
- Perubahan anggaran dasar akhir yang membuat susunan serta kewenangan pengurus.
Ditambah dengan indentitas asli pengurus dan badan usaha (fotocopy legalisir).
BACA JUGA: Gercep! Hotel Santika Indonesia Bagi-Bagi Voucher Senilai Rp1 Juta, Begini Syarat dan Ketentuannya
- Surat kuasa asli, fotocopy dan identitas asli badan usaha. Dan apabila dikuasakan.
Maka lampirkan juga fotocopy dan asli identitas pemberi dan penerima kuasa.