"Di situ mereka menjelaskan apa saja yang nambah perlu apa tidak. Dari hasil diskusi itu dewan menyimpulkan kalau itu tidak penting sehingga tidak diakomodir," jelasnya.
Dari perencanaan itu, terdapat item yang sudah dilakukan lelang. Terhadap itu jumlahnya akan diperkecil.
"Mungkin yang itu jumlahnya akan dikurangi, kalau jumlah yang sudah dilelang saya kurang tahu," ucapnya.
Di sisi lain, dalam pengajuan APBD Perubahan itu, DPRD Kota Bandar Lampung justru mengajukan anggaran Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), yang jumlanya bertambah Rp 2 miliar untuk tiga bulan.
BACA JUGA:Mangkir 2 Kali Pemeriksaan, Kejari Bandar Lampung Tangkap Tersangka Kontainer Sampah
Dana itu adalah tambahan untuk kegiatan PIP mereka. Di mana, pada anggaran sebelumnya dana PIP mereka sebulannya Rp 1,5 miliar, dengan total 10 bulan atau nilainya kurang lebih Rp 15 miliar.
"Ya itu (PIP) bertambah Rp 2 miliar," singkatnya.
Sementara itu, Sekot Bandar Lampung Iwan Gunawan turut menjelaskan mengapa anggaran yang diajukan Disdikbud tidak dikabulkan oleh para anggota Legislatif tersebut.
"Jadi di dalam pengajuan itu ada pengadaan tambahan, yaitu tas yang dicoret. Saya kira itu hanya efisiensi anggaran. Tapi akan kita proyesikan lagi di tahun 2024," singkatnya. (*)