Di dalam website tersebut juga telah dicantumkan persyaratan lengkap untuk bisa mendaftar sebagai pegawai PPPK di Kota Metro.
"Jadi bagi yang ingin mendaftar sebagai pegawai PPPK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dan ikuti langkah-langkah yang sesuai dengan petunjuknya," pungkasnya.
Dari informasi yang dilansir, persyaratan umum untuk mendaftar sebagai pegawai PPPK di Kota Metro, antara lain Warga Negara Republik Indonesia, usia minimal 20 tahun, dan maksimal 59 tahun saat melamar untuk kebutuhan jabatan tenaga guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan dan teknis, minimal usia pelamar 20 tahun, dan maksimal 57 tahun.
Lalu, pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:Bobol SD Negeri, Dua Remaja di Tulang Bawang Gondol Ipad dan Chromebook
Kemudian, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Serta persyaratan lainnya yang harus dilengkapi, untuk persyaratan lengkapnya, bisa mengakses di laman metrokota.go.id. (*)