RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada 5 Oktober bukan hanya diperingati sebagai HUT TNI. Namun, juga Hari Guru Sedunia.
Hari Guru Sedunia diresmikan oleh UNESCO sebagai untuk memperingati penandatanganan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO)/Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangs-Bangsa (UNESCO) mengenai status guru pada 1966.
Rekomendasi dari ILO/UNESCO ini menjadi tolok ukur terkait hak dan tanggung jawab, standar untuk persiapan awal, serta pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar bagi guru.
Rekomendasi ini juga memberikan guru di seluruh dunia sebuah instrumen yang mendefinisikan tanggung jawab dan menegaskan hak-hak mereka.
BACA JUGA:Terbaru! UU ASN Disahkan, Begini Nasib Pegawai Honor
Meski rekomendasi tersebut sudah diterbitkan sejak 1966, UNESCO baru menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada 1994.
Sedangkan Hari Guru Nasional tidak di Indonesia diperingati setiap 25 November. Beberapa negara lain juga memeringatinya pada waktu tertentu sesuai dengan peringatan sejarah pendidikan mereka masingmasing.
Thailand memperingatinya pada 16 Januari.Amerika Serikat melakukan peringatan pada hari Selasa di minggu pertama bulan Mei.
BACA JUGA:Waduh! DPRD Bandar Lampung juga Nunggak Pajak Penghasilan
Sementara Korea Selatan memperingatinya pada 15 Mei. Di Singapura diperingati pada 1 September; Hong Kong memperingatinya pada 10 September; Argentina pada 11 September; dan Vietnam memperingati Hari Gur Nasional pada 20 November. (sumber gurudikdas.kemdikbud.go.id). (*)