- Jabatan 3 menerima besaran tukin senilai Rp 3 juta 980 ribu
- Jabatan 4 menerima besaran tukin senilai Rp 4 juta 179 ribu
- Jabatan 5 menerima besaran tukin senilai Rp 4 juta 607 ribu
- Jabatan 6 menerima besaran tukin senilai Rp 4 juta 837 ribu
BACA JUGA:Jaksa Masih Koordinasi dengan Kejagung, Tuntutan Kurir Jaringan Fredy Pratama Ditunda
- Jabatan 7 menerima besaran tukin senilai Rp 5 juta 079 ribu
- Jabatan 8 menerima besaran tukin senilai Rp 6 juta 349 ribu
- Jabatan 9 menerima besaran tukin senilai Rp 7 juta 474 ribu
- Jabatan 10 menerima besaran tukin senilai Rp 8 juta 458 ribu
BACA JUGA:Salah Print Nama di Putusan, Vonis Pembunuh Bos Parut Kelapa Ditunda
- Jabatan 11 menerima besaran tukin senilai Rp 10 juta 947 ribu
- Jabatan 12 menerima besaran tukin senilai Rp 12 juta 370 ribu
- Jabatan 13 menerima besaran tukin senilai Rp 13 juta 670 ribu
- Jabatan 14 menerima besaran tukin senilai Rp 21 juta 330 ribu
- Jabatan 15 menerima besaran tukin senilai Rp 24 juta 100 ribu