Begitu juga dengan banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) yang belum didefinitifkan, seperti Kadiskes Bandar Lampung Desti Mega Putri, Kepala BPPRD Dedeh Ernawati, hingga Direktur RSU A Dadi Tjokro Dipo dr Ferry Mulyadi.
Menanggapi hal itu, Herliwati sempat mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah jabatan double atau ganda.
"Bukan double mereka kan memang mengisi jabatan yang kosong sementara waktu," katanya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Sementara waktu yang dimaksud menurutnya, yakni menunggu hasil uji kompetensi atau ukom.
BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Naik, Segini Rincian Terbarunya di Semua Golongan
"Untuk di Shelter, jadi semuanya itu memang sudah terisi. Kalau PU kan memang baru diangkat jadi Sekda, waktu Ukom juga kosong sehingga mungkin nanti akan dijadwalkan kembali ukomnya," ujarnya.
Herli juga menyebut jika pihaknya kini tengah menyelenggarakan uji kompetensi eselon tiga, lalu akan menyusul eselon II bersamaan pensiunnya dua pejabat.
"Nanti kita jadwalkan untuk ukom lingkungan eselon II, sekalian menunggu pensiun Kadis Pertanian, PMK dan BAPPEDA kita barengin. Gak bisa dibedain, membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan jadi kalau cuma dua orang, besok lagi dua orang jadi tanggung," jelasnya.
Mengenai uji kompetensi akan dilakukan paling lambat Oktober karena pihaknya masih mendata jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Permufakatan Jahat, DKPP Diminta Berhentikan Tetap Dua Anggota Bawaslu Tulang Bawang
"Assesornya kita ambil dari Tangerang, Lampung belum ada. Kita kumpulkan OPD yang kosong lalu akan jadwalkan September atau paling lambat Oktober untuk melaksanakan uji kompetensi eselon II. Kita juga masih menunggu jadwal asesor bersertifikasi untuk menguji," pungkasnya. (*)