RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji melakukan inovasi pengembangan Sistem Administrasi Keuangan (Saku).
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, aplikasi Saku mencangkup pengelolaan keuangan daerah, pembangunan daerah dan informasi lainnya.
Platform digital ini menjawab salah satu tema reformasi birokrasi tematik terkait digitalisasi administrasi pemerintahan yang akan dikembangkan sampai tahun 2024.
"Kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) Nasional 2020–2024 adalah untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital," katanya.
BACA JUGA:2009 Pelamar PPPK Tanggamus Lulus Seleksi Administrasi, Terbanyak Dari Formasi Guru
Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Aplikasi Saku dikembangkan untuk mengetahui Pengelolaan APBD berbasis pendapatan melalui Elektronifikasi Sumber Dana Keuangan (e-DanaKu).
Memberikan gambaran mekanisme penganggaran berbasis pendapatan sehingga perangkat daerah mampu mengelola keuangan secara optimal berdasarkan sumber pendapatannya. Kedepan sisitem tersebut akan terintegrasi dengan SPBE Kabupaten Mesuji," ujarnya
Pengembangan aplikas e-DanaKU menyediakan pengelolaan kegiatan penganggaran bersumber pendapatan secara efektif dan terpadu di bidang perencanaan anggaran.
BACA JUGA:792 Pelamar PPPK Lampung Timur Lulus Verifikasi Administrasi, Ini Rinciannya
"Dengan menyajikan data realtime, dokumen penganggaran belanja perangkat daerah bersumber pendapatan sehingga peningkatan pengelolaan keuangan lebih luas dan memberikan kinerja yang positif secara kelembagaan", jelasnya. (muk)