Center Stage, Spa, dan Kolam Renang Novotel Lampung Disegel!

Selasa 17-10-2023,18:41 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim pengawasan perizinan sektor pariwisata Provinsi Lampung melakukan penyegelan beberapa fasilitas hotel Novotel Lampung, pada Selasa 17 Oktober 2023.

Tim pengawasan ini terdiri dari, DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung.

Dari hasil tim turun ke lapangan, ada enam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum dipenuhi atau dimiliki Novotel Lampung.

Keenamnya adalah Bar (Center Stage); Kolam Renang; Spa; Hotel, Restoran; dan Jasa Boga.

BACA JUGA:Apes, Sudah Gagal Rampas HP, Tersangka Curas Ini Justru Kehilangan Motor

Meskipun pihak management mengklaim bahwa perpanjangan perizinan enam KBLI belum ada tersebut telah diurus dan masih berproses di sistem OSS.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim pengawasan melakukan penyegelan atau pemberhentian sementara aktif beberapa usaha di Novotel Lampung, yaitu Bar, Spa, dan Kolam Renang.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan, dari hasil turun kelapangan ada beberapa KBLI yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung belum dipenuhi.

Untuk itu, kata Indra Sanjaya, pihaknya meminta kepada management untuk segera mengurus perizinan usaha yang belum dimiliki.

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata, Polda Lampung Terjunkan 8.568 Personel

"Yang belum ada kita minta segera diproses dan ada yang kita berhenti sementara kegiatan usaha mereka sampai selesai diurus," ujar Indra Sanjaya kepada Radarlampung.co.id, Selasa 17 Oktober 2023.

Disinggung terkait batas waktu management untuk mengurus perizinan enam KBLI yang belum mereka miliki, Indra Sanjaya menyebut semakin cepat maka akan semakin cepat pula segel tersebut dilepas.

"Semakin cepat management menyelesaikan perizinannya, maka semakin cepat kita buka. Jadi tergantung mereka," ucapnya.

Di mana, lanjut Indra Sanjaya, berdasarkan pengakuan management perizinan usaha yang belum ada ini tengah dalam proses pengurusan pada sistem OSS.

BACA JUGA:Turun ke Dipasena, Pejabat Kantor Staf Presiden Bahas HGU, Kerusakan Green Belt Hingga Tambak Liar

Kategori :