"Seperti untuk hotel sebentar lagi selesai perizinannya berdasarkan keterangan teman-teman PTSP dan Disparekraf," ungkapnya.
Begitu juga terkait pengawasan pasca disegel, dirinya akan melakukan pengawasan dan memberi sanksi jika pihak management nekat beroperasi saat perizianan belum selesai diurus.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi aktivitas dari beberapa sektor usaha di Novotel Lampung yang tengah disegel.
"Sudah saya wanti-wanti kepada management bahwa pengawasan bukan hanya dari kami tim ini, tapi semua masyarakat juga bisa mengawasi. Kalau nekat buka ada sanksi," tuturnya.
BACA JUGA:Dalam 9 Bulan Terakhir, Ada 26.991 Satwa Liar Disita di Lampung
Disinggung terkait viralnya tarian striptis yang ada di Center Stage, ia menyebut hal tersebut dilarang.
Sementara, Ronald ZP selaku Koordinator Manager Entertainment Novotel Lampung mengatakan, akan segera menyelesaikan dan melengkapi perizinan sesuai rekomendasi dari tim yang turun.
"Kelengkapan perizinan akan segera kita lengkapi. Dari temuan tadi yang belum lengkap atau terverifikasi akan segera kita selesaikan," ujarnya.
Menurutnya, terkait belum adanya izin enam KBLI temuan dari tim pengawasan, saat pihaknya meng-upload ada keterlambatan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ratusan Masa Geruduk KPU Lampung Timur, Ini Penyebabnya
"Kita upload ada keterlambatan dari pusat, itu aja. Udah ada proses," ujarnya sembari mengakui kesalahan tersebut.(*)