RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung masih terjadi hingga Selasa, 17 Oktober 2023 malam.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengingatkan Walikota Bandar Lampung untuk segera mengambil tindakan untuk berkolaborasi dalam penanganan kebakaran TPA Bakung tersebut.
"Kita ini masuk dalam Provinsi yang polusinya terkendali, namun saat ini ada kebakaran di TPA Bakung. Karenanya saya berharap Pemkot Bandar Lampung harus segera mengambil tindakan untuk melakukan penanganan kebakaran ini," kata Arinal.
Kebakaran yang sudah terjadi sejak Jumat lalu itu masih berlangsung hingga saat ini. Penanganan belum maksimal karena belum ada status tanggap darurat, karena setelah itu akan ada pentahelix.
BACA JUGA:Hotel Capsule Pertama di Lampung, Cocok untuk Backpacker, Tarif Mulai Rp 86 Ribuan per Malam
Dalam operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui darat dan udara. Udara tidak bisa dilakukan kecuali minta bantuan BNPB.
"Karenanya saya minta walikota membuat surat bagaimana penanggulangan kebakaran seperti yang terjadi di Bali. Karena di Bali melakukan inisiasi agar bisa mengajak berbagai pihak untuk bergotong royong dalam penanganan ini," katanya.
Namun Arinal meminta Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan pengendalian tersebut. Ia menegaskan tak ingin ada polusi udara karena kebakaran di Bandar Lampung. Agar ada pembentukan pos komando yang berisi unsur Pentahelix untuk berkolaborasi dalam penanganan kebakaran.
"Saya ingin jangan sampai polusi di Bandar Lampung karena kebakaran," tegasnya.
BACA JUGA:Nyaman dan Kekinian, Ini Tips Outfit Nonton Konser yang Wajib Kamu Ikuti
Provinsi Lampung juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 365/4122/v-10/2023 tentang antisipasi fenomena elnino, yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di se Lampung untuk meminta kepala daerah mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran masa El Nino saat ini.
Ketua Forum Relawan Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan Saat ini titik api di TPA Bakung belum bisa dipadamkan.
Karenanya mendesak walikota Bandar Lampung untuk segera menerbitkan surat keputusan (SK) tanggap darurat kebakaran di TPA Bakung.
"Kita ingin meminta walikota Bandar Lampung untuk meminta menerbitkan SK tanggap darurat agar bisa dapat bantuan dari BNPB seperti pemda Bali dan pemadaman nya cepat," katanya.
BACA JUGA:Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Tanggamus Sinergi Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata