RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum umumkan hasil masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemprov setempat.
Di mana, masa sanggah bagi pendaftar PPPK di lingkungan Pemprov Lampung yang tidak memenuhi syarat (TMS) berlangsung mulai 19 sampai 21 Oktober 2023.
Untuk pengumuman pasca sanggah dijadwalkan dari 22 sampai 28 Oktober 2023 mendatang.
Diketahui, dari Pengumuman Nomor: 800/2243/VI.04/2023 hasil seleksi administrasi seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023 untuk formasi fungsional guru sebanyak 6.508 peserta dan fungsional tenaga kesehatan 847 peserta.
BACA JUGA:11 Kota Terpanas di Indonesia Per 24 Oktober 2023, Jawa Barat dan Lampung Urutan Berapa?
Sehingga, total peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemprov Lampung tahun 2023 sebanyak 7.355 peserta.
Jika melihat dari data jumlah peserta yang mendaftar hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB jumlah pendaftar sebanyak 8.313 pendaftar. Rinciannya 7.072 guru dan 1.241 tenaga kesehatan.
Hingga ada sekitar ada sekitar 958 pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi jika melihat jumlah pendaftar 8.313 pendaftar dan yang lulus seleksi administrasi sebanyak 7355 peserta.
Panitia seleksi kembali mengeluarkan pengumuman pada 18 Oktober 2023 perihal perubahan status hasil seleksi administrasi PPPK dilingkungan Pemprov Lampung tahun 2023.
Hasilnya ada empat pendaftaran yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan yang sebelumnya MS menjadi TMS.
Plt Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Budi Sofyan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan hasil pasca masa sanggah untuk diumumkan.
Di mana, proses verifikasi atau jawaban dari masa sanggah yang diajukan oleh pendaftar setelah dinyatakan TMS pun telah dilakukan oleh pihaknya.
"Verifikasinya sudah, kita sedang merapikan data peserta yang telah mengikuti sanggah untuk diumumkan," ujar Budi Sofyan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 24 Oktober 2023.
BACA JUGA:Update Catatan Suhu Maksimum Harian di Indonesia, Lampung dan Jawa Barat Turun Sedikit