Fahrizal Darminto mengingatkan, bagi pelamar yang memberikan bukti, dokumen dan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK.
Diketahui, dari pengumuman nomor : 800/2243/VI.04/2023 hasil seleksi administrasi seleksi PPPK dilingkungan Pemprov Lampung tahun 2023, untuk formasi fungsional guru sebanyak 6.508 peserta dan fungsional tenaga kesehatan 847 peserta.
Sehingga, total peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemprov Lampung tahun 2023 sebanyak 7.355 peserta.
Jika melihat dari data jumlah peserta yang mendaftar hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB jumlah pendaftar sebanyak 8.313 pendaftar. Rinciannya 7.072 guru dan 1.241 tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru, Dua Komandan Korem Alih Tugas, Berikut Update Danrem di 15 Kodam
Hingga ada sekitar ada sekitar 958 pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi jika melihat jumlah pendaftar 8.313 pendaftar dan yang lulus seleksi administrasi sebanyak 7.355 peserta.
Panitia seleksi kembali mengeluarkan pengumuman, pada 18 Oktober 2023 perihal perubahan status hasil seleksi administrasi PPPK dilingkungan Pemprov Lampung tahun 2023.
Hasilnya ada empat pendaftaran yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan yang sebelumnya MS menjadi TMS.(*)