Itu bila, bakal calonnya meninggal dunia. Kemudian, penggantian calon juga dapat dilakukan bila persyarat calon tidak terpenuhi.
Misal, terbukti melakukan pemalsuan dokumen yang telah ada penetapan pengadilan.
"Penetapan DCT rencananya akan dilaksanakan pada November 2023,"imbuh Wasiat Jarwo. (*)