Itu setelah Presiden Republik Indonesia menyetujui KH.Ahmad Dahlan untuk dianugrahi gelar Pahlawan Nasional.
Hal itu didasarkan surat Kementrian Sekretariat Negara RI Sekretariat Militer Presiden nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 perihal penyampaian informasi calon penerima gelar pahlawan nasional tahun 2023.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, SG, M.Si, M.Tr.Opsia tertanggal 3 November 2023 tersebut ditujukan kepada Kementrian Sosial.
Berdasarkan surat tersebut ada 5 calon penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November 2023. Salah satunya, KH.Ahmad Hanafiah dari Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Warna Cat Rumah yang Bikin Sejuk
Melalui surat tersebut, Kementrian Sekretariat Negara meminta agar Kementrian Sosial menghadirkan para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional untuk hadir di Jakarta paling lambat 8 November 2023.
KMS.Tohir Hanafi salah seorang cucu KH.Ahmad Hanafiah menyatakan, sebagai ahli waris biologis dirinya memberikan apresiasi persetujuan presiden atas penganugrahan gelar pahlawan nasional untuk kakeknya.
“Persetujuan Presiden itu atas gelar pahlaawan nasional bagi KH.Hanafiah bukan hanya kebanggaan ahli waris semata. Namun, menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Provinsi Lampung,” ujar KMS.Tohir Hanafi.
Lebih lanjut KMS Tohir Hanafi menjelaskan, perjuangan KH.Ahmad Hanafiah juga bukan hanya menjadi tauladan bagi ahli waris. Namun, diharapkan menjadi tauladan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Masuk Mutasi Polri Terbaru, Puluhan Pamen Polda Lampung Pindah Posisi
“Sebagai ahli waris, kami juga harus dapat menjaga nama baik dan meneruskan perjuangan KH.Ahmad Hanafiah,”imbuh KMS.Tohir Hanafi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur ini.
Informasi tentang telah disetujuinya Kh.Ahmad Hanafiah untuk mendapat gelar pahlawan nasional mendapat juga mendapat apresiasi Bupati Lampung Timur M.Dawam Rahardjo.
"Sebagai masyarakat Lampung Timur kami bangga, salah satu putra terbaik kelahiran Sukadana akan dianugrahi gelar Pahlawan Nasional,”ujar M.Dawam. (*)